Jumat, 3 Oktober 2025 08:40:51

Perjanjian Kerja Sama Antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pendidikan Dan Pelatihan Penangulangan Bencana Bagi Pegawai Di Lingkungan Ombudsman

02 DESEMBER 2024 486
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 16 FEBRUARI 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber -
Urusan Pemerintahan BIDANG PENDIDIKAN
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Jakarta
Pemrakarsa BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN UMUM
Penandatanganan Leni Milana
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan -
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1316

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

20942

...

Seminggu

7637

...

Bulan Ini

853077

...

Tahun Ini

1800927

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH